Jumat, 28 Februari 2014

Makna Pelantikan Bagi Pramuka Pengalang

     Upacara pelantikan merupakan serangkaian upacara dalam rangka memberikan pengakuan dan pengesahan terhadap seorang pramuka atas prestasi yang dicapainya.
Makna Pelantikan Bagi Pramuka Pengalang

1.Tujuan upacara pelantikan
Upacara pelantikan bertujuan agar para pramuka yang dilantik mendapat kesan yang mendalam dan membuka hatinya untuk dapat menerima pengaruh pembinanya dalam upaya membentuk manusia yang berkepribadian, berbudi pekerti luhur, bertakwa kepada Tuhan YME, peduli pada: tanah air, bangsa, masyarakat, alam lingkungan serta peduli pada dirinya sendiri dengan berpedoman pada satya dan darma pramuka.

2. Setiap upacara dalam Gerakan Pramuka merupakan alat pendidikan dan bukan sebagai alat untuk memperoleh kepuasan.

3. Pelantikan hendaknya dilakukan secara khidmat, sehingga memberikan makna bagi yang dilantik, bagi yang melantik, dan bagi seluruh peserta upacara maupun yang menyaksikan upacara tersebut.

4. Makna Pelantikan Bagi Penggalang
a.  Pelantikan adalah sebagai peneguhan jiwa, sekaligus sebagai benteng pertahanan mental bagi penggalang untuk tidak larut ke dalam hingar-bingarnya kegembiraan yang menyesatkan mental remaja.
b.  Bagaimanapun juga pelantikan memberikan rasa kebanggaan bagi diri yang dilantik.
c. Setelah menyelesaikan tugas dan kewajiban (menyelesaikan SKU, SKK, SPG dan lainya) dengan baik, para pramuka penggalang masih merasa perlu berusaha agar prestasinya tersebut mendapat pengakuan dan pengesahan dari lingkungannya, dengan melewati upacara pelantikan.
d. Mempertalikan gugusdepan dengan orang-tua peserta didik, karena dalam pelantikan biasanya orang tua diundang, bahkan diminta menyematkan tanda pelantikan.
e. Memberikan motivasi kepada penggalang yang belum dilantik untuk meningkatkan kemampuan diri dan meraih jenjang yang lebih tinggi.
f. Menarik simpati keluarga yang dilantik, sehingga diharapkan orang-tua, dan saudara-saudara yang dilantik senang kepada Gerakan Pramuka, dan menghargai aktivitasnya. 
Upacara  pelantikan yang dilaksanakan dengan tertib khidmat akan dapat membuka hati yang bersangkutan dan pada saat itu Pembina dapat memanfaatkan peristiwa tersebut sebagai media untuk mendidik ketahanan spiritual , phisik, intelektual, emosional dan sosial.

Rabu, 26 Februari 2014

Banggalah jadi Anggota Pramuka, Tunas Emas Generasi Muda Indonesia

Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajak seluruh peserta dan para anggota Pramuka di Tanah Air untuk terus bersemangat mengikuti kegiatan dan aktivitas kepramukaan. "Banggalah jadi anggota kepramukaan, menjadi tunas-tunas emas generasi muda Indonesia," seru Presiden dalam amanahnya pada Hari Pramuka ke-52, Rabu (14/8) pukul 16.00 di Lapangan Gajah Mada, Kompleks Taman Rekreasi Wiladatika, Cibubur, Jakarta Timur.
Hari Pramuka tahun 2013 yang mengambil tema "Wujudkan Bangsa yang Berkarakter dan Bermartabat Melalui Gerakan Pramuka" resmi dimulai pukul 16.00, diikuti oleh pramuka penggalang dan penegak utusan Kwartir Daerah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Menurut Presiden, bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang berbudi luhur, ramah dan toleran. Itulah karakter bangsa Indonesia yang luhur. Untuk terus menjaganya, harus dilakukan dengan mendukung dan mengembangkan revitalisasi gerakan Pramuka
Kepala Negara menyampaikan, bangsa Indonesia dapat merdeka dari penjajahan karena memiliki karakter pejuang yang rela mengorbankan jiwa dan raga untuk kemerdekaan. Selain itu, Indonesia sebagai bangsa yang beragam dapat hidup rukun karena adanya Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.
"Peran generasi muda sebagai subyek sejarah, aktor kritis dan kreator yang menentukan wajah masa depan bangsa kita harus kita bina," ujar Presiden. Generasi muda saat ini akan menjadi pelaku sejarah yang menentukan kemajuan bangsa Indonesia, tambahnya.
SBY berharap pada kemerdekaan Indonesia yang ke-100 tahun nanti, Indonesia dapat tampil sebagai bangsa yang unggul dan maju. "Adik-adik akan menjadi penggerak utama kemajuan bangsa," Presiden menyampaikan.
Revitalisasi gerakan Pramuka harus terus diarahkan ke pemantapan gerakan dalam memperkuat karakter bangsa. Karakter dan watak bangsa yang unggul akan mampu mempertahankan nilai-nilai bangsa.
Menurut SBY, pemantapan dapat dilakukan pada 4 konsesus bangsa Indonesia yaitu Pancasial, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. "Insya Allah akan mempertahankan cita-cita generasi muda untuk menjadi generasi yang cerdas, tangguh, unggul, inovatif, dan mandiri," kata SBY
"Kita ingin memiliki generasi muda yang berakhlak mulia, memiliki sikap toleran, humanis, dan siap bersaing dengan dunia global," lanjut Presiden.
Tak lupa, Presiden juga mengingatkan adik-adik Pramuka untuk selalu rukun dengan sesama, memiliki rasa toleransi tinggi pada siapapun walaupun berbeda. "Indonesia adalah bangsa majemuk kita harus bisa hidup dalam kemajemukan itu," SBY mengingatkan.
Pada kesempatan itu pula  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengimbau agar para Menteri, Gubernur dan Walikota memberikan dukungannya terhadap kegiatan pramuka. Hal itu disampaikan SBY dalam acara peringatan HUT Pramuka ke 52.
"Kepada para menteri, gubernur dan walikota saya melanjutkan untuk memberikan dukungan kepada pramuka di tanah air," kata SBY
Kepala Negara juga mengalungkan dan menyematkan tanda penghargaan Gerakan Pramuka kepada 27 penerima. 16 penerima Lencana Melati, 6 penerima Lencana Dharma Bakti, 3 penerima Lencana Satyawira Utama, 1 penerima Lencana Pancawarsa Utama, dan 1 penerima Lencana Teladan.
Hadir dalam peringatan kali ini diantaranya, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Kesra Agung Laksono, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Menhub EE Mangidaan, Mendikbud Muhammad Nuh, Menpora Roy Suryo, Menteri LH Baltazar Kambuaya, dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
Sedangkan pada awal upacara ketua Kwartir Nasional melaporkan bahwa Peran serta Gerakan Pramuka di Tanah Air dalam pemantapan karakter bangsa terus berkembang dan menyampaikan pula mengenai keberhasilan Gerakan Pramuka dalam waktu tujuh tahun terakhir.
Keberhasilan ini dibagi menjadi 3 milestone, pertama, pencanangan program Revitalisasi Pramuka oleh SBY tahun 2006. Kedua, terbitnya UU No.12 tahun 2010 tentang gerakan Pramuka. Terakhir, masuknya pendidikan kepramukaan ke dalam Kurikulum 2013 sebagai ektrakuliluler wajib. "Yang diwajibkan bukan mengikuti pendidikan kepramukaan di sekolah, melainkan mendirikan gugus depan Gerakan Pramuka di setiap sekolah," kata Azrul.

(sumber:presidenri.go.id dan pramukanet.org)